Herdaru Purnomo – detikFinance Jakarta - Laporan audit kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan hal yang fantastis. Dari laporan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut diketahui bahwa 80% kinerja Ditjen Pajak menunjukkan banyak pelanggaran ketentuan Undang-Undang dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 1,7 triliun. Demikian diungkapkan Ketua Panitia ...