Sehubungan dengan telah berlakunya peraturan baru tentang Angka Pengenal Import 2010 (API 2010) dimana paling lambat tanggal 31 Desember 2010 semua pemegang API Umum dan APIT wajib menyesuaikan dengan ketentuan peraturan baru API 2010. Dengan adanya peraturan baru API 2010 maka saat ini sudah tidak ada lagi APIT, yang ada yaitu Angka Pengenal Importir Umum ...