Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan wujud kebijakan dan langkah strategis yang ditetapkan dengan tujuan untuk menciptakan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia dalam rangka memenuhi hak atas penghidupan yang layak. Undang-undang tersebut menuangkan tujuan tersebut melalui kebijakan : peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusahapeningkatan perlindungan ...