Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan berkaitan dengan Angka Pengenal Importir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 27/M-DAG/PER/5/2012. Dimana untuk peraturan tersebut sudah pernah dimuat dalam posting beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan import, tentu saja kita akan menemukan ketentuan berkaitan dengan HS Code atau Kelompok Pos Tarif dan HS Code juga ikut dirubah penomorannya oleh ...