Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal (Daftar Negatif Investasi/DNI) menggantikan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 dan perubahannya Nomor 111 Tahun 2007. Penerbitan DNI baru ini dilandasi dengan semangat untuk memberikan kemudahan, kepastian dan daya ...