Jakarta,- Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM)mengumumkan dan memberikan Penghargaan Untuk Layanan One Stop Provider (PTSP) di Bidang Investasi Terbaik di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2010.
Penghargaan ini merupakan salah satu upaya dalam keberhasilan Tahun Instruksi Presiden Nomor 1 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan dan Ketua BKPM No 570/3727/SJ ; Nomor SE/08/M.PAN-RB/9/2010; Nomor 12 Tahun 2010 pada tanggal 15 September tentang Sinkronisasi dengan Pelaksanaan Investasi Jasa di Daerah.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi dari BKPM untuk upaya yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terkait dengan investasi ini. Diharapkan daerah yang mendapat penghargaan akan terus mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor dan calon investor. Dan untuk daerah lain yang belum diberikan, ini dapat memacu persaingan yang sehat dalam rangka meningkatkan pelaksanaan PTSP, “kata Ketua BKPM, Gita Wirjawan.
Pada tahun 2010 BKPM telah melakukan evaluasi dan penilaian kualifikasi untuk 130 One Stop Service Provider di Penanaman Modal di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Pelaksanaan penilaian mengacu pada Peraturan Modal Badan Koordinasi Penanaman Tahun Nomor 11 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan, dan Pelaporan Terpadu Pengembangan Jasa di Bidang Investasi dengan aspek penilaian, meliputi: sumber daya manusia yang profesional dan memenuhi kompetensi yang handal, tempat dari PTSP, sarana dan prasarana kerja, media informasi, mekanisme kerja dalam bentuk pedoman investasi yang jelas tentang PTSP, mudah dipahami dan mudah diakses kepada investor, help desk dan interkoneksi Sistem Pelayanan Informasi dan Elektronik Layanan Investasi (SPIPISE) .
Pengumpulan dan verifikasi data dan informasi di situs untuk 130 Penyedia PTSP Modal Investasi yang diselenggarakan oleh PT. Surveyor Indonesia. 130 Penyedia PTSP di Penanaman Modal terdiri dari 33 Penyedia PTSP Provinsi Investasi (seluruh propinsi), 53 Penyedia PTSP Investasi Kabupaten, dan 44 Penyedia PTSP Investasi Kota. Dari verifikasi data dan informasi pada situs telah dipilih 10 nominasi dari PTSP Penyedia Investasi Tahun 2010 untuk masing-masing Provinsi, Kabupaten, dan Kota (rincian terlampir).
Berdasarkan verifikasi data dan informasi di situs, dan penjelasan yang dibuat oleh Nominator, Tim Penilai yang terdiri dari perwakilan dari Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Departemen Administrasi dan Reformasi Birokrasi dan Reformasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, telah menyetujui One Stop Service Provider (PTSP) di Penanaman Modal Tahun 2010 di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai berikut:
1) Penyedia PTSP di Penanaman Modal Provinsi dari 2010 Tahun:
Peringkat Pertama: Badan Investasi Provinsi Jawa Timur
Peringkat Kedua : Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
peringkat Ketiga : Dewan Perizinan Layanan Terpadu Provinsi Jawa Barat
2) Penyedia PTSP di Bidang Penanaman Modal Kabupaten dari 2010 Tahun:
Peringkat Pertama: Dewan Perizinan Terpadu Kabupaten Sragen – Jawa Tengah
Peringkat Kedua : Dewan Perizinan Layanan Terpadu Sidoarjo – Jawa Timur
Peringakt Ketiga : Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap Perizinan
Kabupaten Purwakarta – Jawa Barat
3) Penyedia PTSP di Kota Penanaman Modal Terbaik di 2010:
Peringkat Pertama: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Cimahi – Jawa Barat
Peringakat Kedua : Pelayanan Perizinan Dewan Pekalongan – Jawa Tengah
Peringkat Ketiga : Badan Pelayanan Perizinan dan Investasi Daerah Kota Bitung – Sulawesi Utara
“Dengan adanya kualifikasi PTSP di Bidang Penanaman Modal, itu akan membuat lebih mudah bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam hubungannya dengan Departemen Dalam Negeri dan Departemen Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan bimbingan lebih terarah dan terfokus sehingga investasi- layanan terkait di berbagai daerah di seluruh Indonesia dapat diperbaiki dan ditingkatkan, “kata Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gita Wirjawan.
Pada tahun 2011, rencana BKPM akan melakukan kualifikasi untuk Penyedia 265 PTSP di Penanaman Modal Kabupaten / Kota (yang belum di kualifikasi pada tahun 2010.)