Jakarta: Departemen ESDM siap memfasilitasi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk berinvestasi di sektor migas, pertambangan dan kelistrikan karena sektor itu tahun ini masih membutuhkan investasi hingga Rp200 triliun.”Peluang itu masih besar, termasuk bagi anggota Hipmi. Tahun lalu, investasi di sektor migas dan pertambangan mencapai Rp140 triliun. Investasi itu tersebar di sektor kelistrikan, migas dan pertambangan, belum termasuk kuasa pertambangan (KP) di daerah-daerah. Target investasi tahun ini sebesar Rp200 triiliun,” kata Purnomo, kemarin.Dia mengemukakan itu seusai menerima Pengurus BPP Hipmi yang baru hasil Munas ke XIII, belum lama ini. Hadir Ketua Umum Erwin Aksa dan Sekretaris Jenderal Ridwan Mustofa serta pengurus BPP HIPMI lainnya.
Namun, Purnomo menambahkan pihaknya hanya dapat mendorong dan memfasilitasi. Departemen ESDM, lanjutnya, tidak dapat memberikan privilege bagi pengusaha muda untuk bergerak di sektor migas dan pertambangan. “Aturannya harus diikuti, kesempatan dan peluangnya ada, silakan, kami terbuka bagi teman – teman.” Sementara itu, Erwin Aksa mengatakan bahwa anggota Hipmi tersebar di berbagai daerah yang bergerak di sektor perdagangan barang dan jasa. Hambatan yang ditemui oleh anggotanya, tambahnya, kerap kali sulit untuk mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa serta eksplorasi di sektor pertambangan. “Concern kami adalah menaikkan derajat pengusaha daerah yang rata-rata UKM untuk bisa berperan dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Erwin. Dia juga meyakini anggota Hipmi di daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan – perusahaan negara ataupun nasional dan internasional lainnya yang bergerak di bidang migas. Purnomo menambahkan pengusaha muda Indonesia itu disarankan untuk membentuk perusahaan patungan untuk menggarap peluang investasi di sektor itu. “Banyak perusahaan kelas menengah yang melakukan bisnis di eksplorasi. Mereka membawa modal sendiri, teknologi sendiri, tapi dari awal kami mengingatkan bahwa risiko di bidang eksplorasi sangat besar,” tandasnya. Ketika disinggung pengelolaan lapangan marjinal, Purnomo menyatakan lapangan marginal yang sekarang adalah dimiliki Pertamina dan KPS sehingga ada dua pola yang pasti berlaku, yakni KSO (kerja sama operasi) dan tender. Oleh Firman Hidranto
Bisnis Indonesia
|