IJIN USAHA … Pengurusan Ijin Usaha

 Ijin Usaha merupakan suatu perusahaan Konsultan jasa yang tergabung dalam Jakarta Legal Services (JLS) yang bergerak dibidang layanan pemberian jasa di Indonesia.

Jakarta Legal Services melalui Ijin Usaha siap untuk membantu anda untuk mengurus dokumen Perusahaan anda. Dengan pengalaman kami dalam mengurus Perijinan  dokumen Perusahaan maupun Pribadi maka kami menjamin dapat mengurus dengan cepat dan harga yang terjangkau atas ijin usaha anda.

 Ijin Usaha ataupun Jasa-jasa Pengurusan yang dapat kami berikan antara lain, pengurusan Surat Keterangan Domisili, NPWP, PKP, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Pendirian PT baru, Foreign Investment / Penanaman Modal Asing (PMA), Representative Office (Kantor Perwakilan), Undang-Undang Gangguan (HO), Ijin Industri, Angka Pengenal Import (API), Ijin Tenaga Kerja Asing, KITAS, Akta-akta Notaris, Pertanahan, Balik Nama Sertifikat, Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB),  Dll

Dengan tenaga profesional yang berpengalaman menjadikan kami sebagai mitra bagi Pengusaha dan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Kami siap untuk menjemput dokumen di tempat anda dan mengantar kembali setelah Ijin Usaha selesai diurus sehingga anda tidak perlu buang-buang waktu yang dapat menganggu bisnis anda.

Untuk keperluan pengurusan Ijin Usaha, hubungi kami di nomor 021 33114755, 08161434293 atau 021-98969640

Yahoo Messenger :

Salam Sukses. 


0 Comments Add Yours ↓

  1. 1

    Great…my older brother, did you add your url in search engine optimation?