Berikut adalah peraturan yang ditetapkan oleh menteri keuangan Bpk. Agus D.W. Martowardojo pada tanggal 30 Maret 2011 no.63/PMK.04/2011 TENTANG REGISTRASI KEPABEANAN
yang meliputi :
- Ketentuan umum;
- Permohonan Registrasi Kepabeanan;
- Penelitian Administrasi dan Penilaian Data Registrasi Kepabeanan;
- Keputusan Registrasi Kepabeanan;
- Perubahan Data Registrasi Kepabeanan;
- Pemblokiran dan Pencabutan NIK;
- Ketentuan lain-lain dan ketentuan Peralihan
Untuk informasi lebih lengkap mengenai peraturannya tersebut silahkan klik link berikut ini:
PERATURA MENTERI KEUANGAN NO.63/PMK.04/2011