”Secara umum ada peningkatan 10-15 persen, baik pada PMA (penanaman modal asing) maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri) tahun 2010,” ujar Kepala BKPM Gita Wirjawan di Jakarta, Rabu (9/12).
Hingga saat ini, BKPM menerima banyak aplikasi investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, realisasi investasinya masih rendah, yakni 20-30 persen dari aplikasinya.
Menurut Gita, rendahnya realisasi investasi tahun ini karena jarak antara aplikasi dan realisasi investasi terlalu jauh. ”Masih ada jarak waktu karena masukan aplikasinya hari ini, bangun pabrik lima tahun lagi,” katanya.
Beberapa penghambat realisasi investasi, lanjut Gita, antara lain pembebasan tanah dan surat izin membangun. Oleh karena itu, penerapan penggunaan pusat layanan perizinan satu pintu di setiap daerah sangat penting.
Investasi turun
Terkait realisasi investasi, Gita menyebutkan, sepanjang Januari-Oktober 2009, realisasi PMA turun 28 persen dibandingkan 2008 menjadi 10 miliar dollar AS atau setara Rp 100 triliun. Adapun realisasi PMDN naik 104 persen dari 2008 dengan realisasi senilai Rp 30 triliun.
”Itu baru catatan hingga Oktober 2009. Akan tetapi, realisasi pada November-Desember 2009 tidak akan banyak perubahan. Jadi, sampai akhir tahun sekitar itu,” ujar Gita.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Agung Pambudhi, pihaknya dan BKPM telah menyelesaikan survei atas 9.000 pelaku usaha guna memeringkatkan daerah yang memberikan layanan perizinan investasi.
Ada enam indikator yang diukur, yakni kelembagaan investasi penanaman modal, layanan perizinan usaha, mekanisme pengaduan dan evaluasi kinerja pelayanan, pemanfaatan teknologi dan sistem perizinan penanaman modal, ketersediaan informasi potensi daerah, serta inovasi atau capaian keberhasilan.
Sebagian besar daerah telah mengintegrasikan penanaman modal dalam perencanaan promosi dan evaluasi investasi dalam satu institusi. ”Namun, 20 persen pelaku usaha menyatakan, soal perizinan, waktu, dan biaya masih di atas biaya yang tertera pada perda,” ujar Agung. (OIN)